Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PA.Ab Sayuti Siauta bin Mohammad Siauta Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PA.Ab
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sayuti Siauta bin Mohammad Siauta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon Sayuti Siauta bin Mohammad Siauta, sebagai Wali atas Rivai Siauta bin Abas Siauta, Laki-laki, TTL Oba, 02 Maret 2008, Umur 18 tahun, Pendidikan Terakhir SMA, untuk bertindak melakukan pengurusan dan atau pendampingan terhadap adik Pemohon tersebut, dalam melakukan pengurusan tes calon BINTARA Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat di Kota Ambon;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.

Subsider:

Bilamana yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain memohon penetapan yang seadil-adilnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak